Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Indeks Berita

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Rp1,8 Miliar: Itu Pendapatan Kotor!

Minggu, 22 Februari 2026 | 12:41:00 PM WIB Last Updated 2026-02-22T04:43:56Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menanggapi beredarnya video Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada yang menyebutkan bahwa mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) meraih keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Narasi dalam video itu juga dikaitkan dengan dugaan praktik mark-up bahan baku.

Sony menegaskan, narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku. Dia juga mengatakan, klaim mitra meraup keuntungan Rp 1,8 miliar per tahun merupakan asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

"Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegasnya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Sony menegaskan, angka Rp 1,8 miliar yang selama ini beredar bukanlah keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal. Perhitungan tersebut didasarkan pada insentif harian sebesar Rp 6 juta yang dikalikan dengan 313 hari operasional dalam setahun, sehingga menghasilkan sekitar Rp 1,87 miliar.

Angka ini belum dikurangi berbagai biaya, seperti investasi awal, operasional, pemeliharaan, penyusutan aset, serta risiko usaha lainnya. Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.

Investasi awal yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan. Biaya ini sepenuhnya berasal dari dana pribadi mitra dan termasuk dalam belanja modal.


Investasi tersebut mencakup pengadaan lahan, pembangunan dapur industri, pemasangan sistem pendingin ruangan, CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air, IPAL, lantai antibakteri, mess karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, pelatihan tenaga relawan, hingga pengurusan sertifikasi standar kesehatan dan halal.

Dalam skema ini, mitra juga menanggung risiko bisnis yang cukup besar. Kontrak kerja sama berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan hasil audit kinerja dan kepatuhan standar.

Seluruh biaya perawatan gedung dan peralatan menjadi tanggung jawab mitra. Jika terjadi pelanggaran standar teknis atau penolakan masyarakat yang mengharuskan relokasi, seluruh biaya renovasi dan pemindahan juga harus ditanggung sendiri, tanpa bantuan pendanaan dari BGN.

Dengan investasi Rp 2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp 1,8 miliar per tahun, titik impas secara realistis baru dapat dicapai dalam waktu 2 hingga 2,5 tahun. Pada dua tahun pertama, mitra umumnya masih berada pada tahap pengembalian modal dan penyusutan aset.

Bantah Mitra SPPG Kurangi Porsi Makanan

Sony juga membantah tudingan bahwa mitra memperoleh keuntungan dengan mengurangi porsi makanan. Menurutnya, anggaran program MBG telah dipisahkan secara tegas antara insentif fasilitas dan dana bahan baku.

Dana belanja makanan dikelola melalui sistem virtual account dan hanya dapat dicairkan berdasarkan bukti pembelian riil. Skema ini menggunakan prinsip at-cost, sehingga tidak ada margin keuntungan dari bahan makanan. Satu-satunya hak mitra hanyalah insentif fasilitas.

Terkait alasan negara menggunakan skema insentif, Sony menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi efisiensi anggaran dan pemindahan risiko. Jika negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 90 triliun, belum termasuk biaya lahan dan perawatan. Melalui kemitraan, negara tidak perlu mengeluarkan belanja modal besar di awal dan hanya membayar insentif berdasarkan ketersediaan layanan.

Skema ini memungkinkan pembangunan infrastruktur gizi dilakukan secara cepat, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional ditanggung mitra. Jika terjadi kerusakan fasilitas, pelanggaran SOP, atau insiden keamanan pangan, konsekuensi finansial sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra.

Terkait pembayaran pada hari libur, operasional dihitung enam hari kerja dalam seminggu, dengan hari Minggu tidak dibayarkan. Namun, pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap diberikan berdasarkan prinsip kesiapsiagaan fasilitas. Artinya, meskipun siswa libur, sistem dan tenaga tetap harus siap jika dibutuhkan untuk intervensi gizi darurat.

Mengenai isu relasi politik, Sony menegaskan bahwa seleksi mitra dilakukan secara terbuka dan berbasis standar teknis. Setiap pihak yang memenuhi persyaratan modal, lahan, dan standar higienitas berhak mengikuti proses seleksi. Tidak ada perlakuan khusus, dan seluruh mitra tetap tunduk pada evaluasi dan sanksi yang sama.

Dia menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa program MBG dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Narasi yang menyamakan pendapatan kotor dengan keuntungan bersih, tanpa mempertimbangkan investasi, risiko, dan sistem pengawasan, dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. BGN, kata dia, berkomitmen menjaga tata kelola yang profesional demi kepentingan gizi anak-anak Indonesia.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update