Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Geger! Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang Kertas di TPS Liar Bekasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 6:20:00 AM WIB Last Updated 2026-02-04T22:20:00Z

MEDIAINDONESIA.asia, BEKASIPotongan uang kertas dalam kondisi sudah tercacah ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayum Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi telah mengamankan total 21 karung berisi potongan uang kertas.

"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (5/2/2026). Dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan petugas langsung bergerak ke lokasi ditemukan uang dimaksud usai menerima laporan dari masyarakat yang diperkuat dengan informasi di media sosial terkait temuan tersebut.

"Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu," ujarnya.

Petugas telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.



"Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan," ujarnya.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli.

"Iya, itu cacahan uang asli," katanya.

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan dimaksud.

Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang. Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

"Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," ujar Santo.

Menurut dia pembuangan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan terakhir. Pembuangan tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.

"Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan ya kita tutup," kata dia.

Laporan : Ode

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update