Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

Heboh Mustika Jaya! Purnawirawan TNI Marah, Lahan 1.000 M² Dibeli Sejak 1987 Diduga Jadi Pasos-Pasum Tanpa Izin

Sabtu, 14 Februari 2026 | 9:37:00 AM WIB Last Updated 2026-02-14T01:37:47Z

MEDIAINDONESIA.asia, Kota Bekasi - Seorang purnawirawan TNI (WS), mengungkapkan kemarahan dan kekecewaannya setelah upaya mengurus persoalan lahan yang diklaim miliknya di Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, pada Jumat (13/2) menemui jalan buntu. Ia menyatakan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi yang dibelinya sejak 1987 diduga telah diajukan menjadi fasilitas sosial dan umum (pasos-pasum) tanpa adanya konfirmasi kepadanya, sementara janji temu dengan Camat Mustika Jaya juga tidak terealisasi. Sabtu (14/2/26). 

WS mengaku telah membuat janji bertemu Camat Mustika Jaya pada pukul 15.00 WIB, namun hingga hampir pukul 17.43 WIB tidak mendapatkan kesempatan untuk bertemu. Upaya menghubungi melalui telepon dan WhatsApp juga tak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

"Saya sudah janji jam 15.00, tapi sampai hampir jam 17.43 Camat belum muncul. Saya telepon tidak diangkat, WhatsApp juga tidak dibalas lagi," ujarnya di halaman kantor kecamatan, yang saat itu hanya diterimanya oleh Kepala Seksi Kelurahan (Kasi) piket yang menyatakan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada camat.

Menurut WS, lahan garapan di RW 27 tersebut dibuktikan dengan segel dan kuitansi transaksi yang masih utuh, bahkan penjual tanah masih hidup dan dapat menjadi saksi. Ia mengaku telah menguasai dan membangun bangunan di lahan tersebut sejak lama, namun baru mendapat informasi bahwa sebagian lahan (sekitar 750 meter persegi setelah sebagian terkena jalan) telah diajukan menjadi pasos-pasum dengan klaim administrasi yang lengkap.


"Sudah lengkap administrasinya tapi pernah tidak dicek ke lapangan, ini tanah siapa? Saya belum pernah jual tanah itu, kok bisa diajukan? Saya merasa terzolimi," tegas WS, yang juga telah melayangkan surat tembusan kepada kelurahan, kecamatan, Disparkimtan, hingga Wali Kota Bekasi namun belum mendapatkan respon yang signifikan.

WS juga menyoroti adanya pemanfaatan lahan kosong sekitar lokasi untuk usaha seperti kios dan penjualan bensin eceran, sambil berharap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dapat mengevaluasi pelayanan di tingkat kecamatan. "Kalau sudah janji, ya harus ditepati atau minimal konfirmasi. Jangan kami dibiarkan seperti ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Mustika Jaya maupun Camat setempat belum memberikan tanggapan resmi. Awak media telah mencoba menghubungi Camat melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh klarifikasi mengenai status lahan serta proses administrasi pengajuan fasos-fasum, namun belum menerima jawaban. Konfirmasi lanjutan akan terus dilakukan guna memperoleh keterangan dari kedua belah pihak.

Liputan : Ode

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update