Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Indeks Berita

Jual Obat Keras Tanpa Izin, 4 Pria Dibekuk di Kawasan Tanah Abang

Senin, 23 Februari 2026 | 9:48:00 AM WIB Last Updated 2026-02-23T01:48:58Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan saat patroli rutin pada Minggu (22/2/2026).

Patroli dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin.


Empat orang berinisial S, I, MA, dan WS diamankan bersama barang bukti 15 strip Tramadol, satu unit handphone, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi. Selanjutnya, para terduga diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan patroli Perintis Presisi terus digelar untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin. Ia meminta warga segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas mencurigakan. “Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” katanya.

Laporan : Ode

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update