MEDIAINDONESIA.asia, JAWA TENGAH - Korban penjambretan di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang berhasil menangkap pelaku usai kejadian, mendapat penghargaan dari Kapolresta Yogyakarta. Penghargaan diberikan karena keberanian korban atas nama Eviana Adiba Agustin, melawan penjambret yang mengambil handphone miliknya.
Selain Eviana, penghargaan juga diberikan pada teman Eviana yakni Ayunda dan dua orang warga Pakel Baru, Fandy Yulianto dan Handoko yang ikut serta meringkus penjambret. "Kami memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Mereka luar biasa karena sudah membantu kepolisian mengantisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, Rabu (11/2/2026).
Eva menilai keberanian mahasiswi dan temannya ini menjadi kebanggaan bagi pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan masyarakat mau ikut aktif menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Yogyakarta.
"Suatu kebanggaan luar biasa. Khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta karena sosialisasi yang selama ini kami laksanakan berhasil," ucap Eva.
"Sosialisasi ini yaitu yang pertama, masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Yang kedua membantu menjaga situasi Kamtibmas Yogyakarta agar selalu aman, damai dan kondusif," lanjut Eva.
Eva menegaskan bagi Eviana dan rekannya tidak akan dipidana atas tindakan mengejar dan memepet pelaku penjambretan hingga terjatuh.
Dia memastikan pihaknya tak akan menerima pelaporan dari pelaku jika melaporkan balik Eviana.
"Tidak ada (menerima laporan pelaku kejahatan). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka yang membela (diri). Akan kita tolak (jika pelaku melaporkan balik korban) karena dia pelaku kejahatan," tegas Eva.
Laporan : Wulan
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

