MEDIAINDONESIA.asia, PAPUA - Anggota Polda Papua Brigpol LR (30) menembak warga sipil bernama Novel (29) di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua, Kamis (12/2/2026).
“Korban Novel saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat luka tembak. Peristiwanya sedang ditangani secara serius dan profesional oleh Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus WA Maclarimboen.
Belum diketahui motif pelaku. Kronologi awal pelaku memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada saksi di dalam rumah. Kemudian korban datang dan berusaha mengamankan situasi. Sempat terjadi kontak fisik yang kemudian berujung pada penembakan sebanyak satu kali.
“Akibatnya, korban mengalami luka tembak pada lengan tangan sebelah kanan,” katanya.Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah indekos di sekitar lokasi kejadian. Namun, keberadaan pelaku diketahui warga, sehingga terjadi aksi penganiayaan oleh masyarakat sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Heram.
”Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Fredrickus.
Dia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. “Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Liputan : Bertus
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

