Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Pekerja Dapur Makan Bergizi Gratis di Sukabumi Ditangkap Tanam Ganja di Pot

Kamis, 12 Februari 2026 | 8:20:00 PM WIB Last Updated 2026-02-12T12:20:00Z

MEDIAINDONESIA.asia, SUKABUMI - Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota meringkus seorang karyawan yang bekerja di bagian dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaku berinisial AHD (41) alias MDS, ditangkap lantaran nekat menanam pohon ganja di dalam pot di area rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa penangkapan AHD alias MDS merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya, yakni AG dan AH, di wilayah Gunungguruh pada Senin (2/2/2026). Di lokasi tersebut, ditemukan empat pot tumbuhan ganja yang ditanam di area dapur rumah.

"Tersangka AHD alias MDS adalah karyawan dari salah satu perusahaan dapur SPPG, perannya sebagai tukang cuci piring. Dia yang menanam ganja tersebut," jelas AKP Tenda, Kamis (12/2/2026).

Hasil pemeriksaan, tanaman ganja tersebut diperkirakan berumur satu bulan. Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini.

"Alasannya untuk membayar kontrakan karena dia mengontrak di Sukakarya itu," tambahnya.

​Meski tersangka mengaku ganja tersebut belum sempat diedarkan atau dikeringkan, polisi tetap melakukan uji laboratorium.

"Kami bawa ke Labfor untuk memastikan, dan hasilnya positif itu adalah tumbuhan ganja. Saat ini kami masih mendalami dari mana sumber bibitnya, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan lapas," tegasnya.

Peredaran Narkoba Senilai Rp 208 Juta

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

"Dalam periode awal tahun ini, kami berhasil mengungkap 13 TKP penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 18 terduga pelaku. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan penanaman ganja yang melibatkan oknum pekerja dapur program gizi," ujar AKBP Sentot, Kamis (12/2/2026).

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Sukabumi Kota mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 18 terduga pelaku. Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai angka yang cukup fantastis.

"Apabila dikonversikan, total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 208.785.000," ujar AKBP Sentot.

Rincian barang bukti narkoba tersebut terdiri dari sabu seberat 67,29 gram, 4 pohon ganja, 169 butir psikotropika, serta 9.940 butir obat keras terbatas. Petugas juga menyita 6 timbangan digital dan 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Modus Baru 'Kabel Potong'

Selain kasus ganja, AKBP Sentot juga menyoroti kecerdikan pengedar sabu yang menggunakan modus operandi baru berupa potongan kabel untuk mengelabui petugas di jalur depan Terminal Baros.

"Kami menemukan modus baru, barang jenis sabu dimasukkan ke dalam kabel yang dipotong-potong lalu ditempel di lokasi tertentu. Ini sedang kami kembangkan sindikatnya, dalam waktu dekat akan kami bongkar," ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp di nomor 0811-654-110 jika menemukan aktivitas mencurigakan," tutup dia.

Laporan : Suryana

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update