Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

Pelajar SMA di Manggarai Curi Motor Polisi, Plat Nomor Dilepas

Minggu, 15 Februari 2026 | 1:42:00 PM WIB Last Updated 2026-02-15T05:42:07Z

MEDIAINDONESIA.asia, NTT - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/II/2026/SPKT/Res.M'rai/Polda NTT, tanggal 10 Februari 2026.

Pencurian terjadi di kontrakan milik korban Julio Viesta Chaidir di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Korban Julio Viesta Chaidir (22) merupakan seorang anggota Polri yang berdomisili di Kota Kupang.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan FPJ (15), seorang pelajar yang berdomisili di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

"Pelaku mengambil satu unit sepeda motor honda scoopy warna violet putih nomor polisi DH 2178 AV. Dia ditangkap pada 12 Februari 2026," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defiansyah, Minggu 15 Februari 2026.


Modus

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Modus operandinya dengan cara mendorong sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan kontrakan. Setelah menjauh dari lokasi, pelaku kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan kabur dari lokasi.

Untuk mengelabuhi polisi dan menghindari kecurigaan masyarakat, pelaku melepas plat nomor kendaraan.

"Pelaku sudah diamankan dan diproses secara hukum," tandasnya.

Laporan : Wulan

Editor : Riska

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update