Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

Skandal Dugaan “Jual Proyek” Di UPT 2 Perkimta Tangsel, Rp10 Juta Diduga Mengalir Tanpa Realisasi Pekerjaan

Selasa, 17 Februari 2026 | 9:27:00 PM WIB Last Updated 2026-02-17T13:30:47Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, TANGERANG SELATAN - Dugaan praktik “jual proyek” kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Seorang oknum yang disebut bertugas di UPT 2 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) diduga menerima uang sebesar Rp10 juta dengan janji pemberian proyek pekerjaan pada tahun 2025. Hingga kini, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Fakta ini diungkap langsung oleh Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo. Ia mengaku menjadi pihak yang menyerahkan uang tersebut sebagai bentuk “jaminan” agar mendapatkan pekerjaan proyek.

“ Saya serahkan Rp10 juta pada tahun 2025 dengan janji akan diberikan proyek. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi, dan tidak ada kejelasan pengembalian ", ungkap Agus dengan nada kecewa.

Menurut Agus, praktik seperti ini diduga bukan kejadian tunggal. Ia bahkan menyebut adanya pola yang sudah berlangsung lama.


“ Ini seperti sudah jadi tradisi. Baik di kelas atas maupun bawah. Kalau tidak dibongkar, akan terus terjadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah dugaan ini berdiri sendiri atau bagian dari pola yang lebih luas? Jika benar terdapat praktik menjanjikan proyek dengan imbalan uang, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pengadaan proyek pemerintah seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi, terbuka, dan sesuai regulasi. Jika terdapat transaksi di luar mekanisme tersebut, maka hal ini patut didalami oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum.

AWII Tangerang Raya mendesak agar dilakukan audit investigatif untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. Agus menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“ Kalau memang ada permainan, harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan sistem pemerintahan tercoreng,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak UPT 2 Perkimta Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Kasus ini kini menjadi sorotan dan memantik perhatian publik. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya persoalan etik, tetapi bisa menyeret pada konsekuensi hukum yang serius.

Laporan : Soleh

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update