Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Menuju Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Translate

Viral Seruan Stop Bayar Pajak, PKB Jateng Desak Gubernur Evaluasi

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:35:00 PM WIB Last Updated 2026-02-17T04:35:41Z

 

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA TENGAH - Seruan “stop bayar pajak” kendaraan bermotor yang ramai di media sosial menimbulkan perhatian serius dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah. PKB meminta Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengkaji ulang kebijakan pajak kendaraan bermotor yang dikeluhkan masyarakat.

Pajak Tak Naik, Diskon Sebelumnya yang Berakhir

Muhaimin, anggota DPRD Jateng dari PKB, menjelaskan bahwa sejatinya tarif pajak kendaraan bermotor tidak mengalami kenaikan. Namun, ketiadaan program diskon atau keringanan yang sebelumnya diberikan menimbulkan persepsi sebaliknya di masyarakat. “Pada dasarnya pajaknya tidak naik. Namun karena sebelumnya ada diskon, ketika diskon itu selesai, masyarakat merasa seolah-olah terjadi kenaikan,” jelas Muhaimin.

Evaluasi Kebijakan Harus Proporsional Meski begitu,

PKB tetap mendorong evaluasi kebijakan secara menyeluruh. Muhaimin menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, tanpa menambah beban warga. “Pemerintah provinsi perlu mencari formulasi yang lebih adaptif, termasuk opsi-opsi terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan warga,” ujarnya.



Muhaimin mengingatkan bahwa ajakan “stop bayar pajak” tidak bijak. Pajak menjadi penopang pendapatan negara dan daerah, yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. “Pendapatan negara dan daerah ditopang oleh pajak. Kalau semua orang berhenti membayar pajak, tentu dampaknya sangat besar terhadap pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga tetap dapat menyampaikan kritik secara konstruktif, tetapi kewajiban perpajakan harus dijalankan sesuai peraturan. Muhaimin menekankan, transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci agar persepsi masyarakat sejalan dengan fakta.

Kewajiban membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab warga negara, sementara kritik dan aspirasi dapat disampaikan melalui jalur demokrasi yang sehat. “Silakan menyampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tetapi kewajiban tetap harus dijalankan,” pungkasnya.

Laporan : Wati

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update