Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

309 Napi Lapas Sukabumi Terima Remisi Idulfitri 2026, 2 Kasus Korupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 12:19:00 PM WIB Last Updated 2026-03-22T04:19:12Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, SUKABUMI - Sebanyak 309 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 H, Sabtu (21/03/2026).

Dari ratusan penerima tersebut, tercatat dua diantaranya merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, di Lapangan Serbaguna Lapas Sukabumi. 


Pemberian remisi ini didasarkan pada pemenuhan persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama masa pembinaan.

Berdasarkan data rincian dari Lapas Sukabumi, penerima remisi tahun ini didominasi oleh narapidana kasus narkotika sebanyak 180 orang, diikuti oleh 127 narapidana tindak pidana umum, dan 2 orang dari kasus korupsi. 

Adapun besaran potongan masa tahanan bervariasi, yakni 68 orang menerima 15 hari, 207 orang menerima 1 bulan, dan 34 orang menerima 1 bulan 15 hari.

Kalapas Budi Hardiono menyampaikan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, mengenai esensi pemberian pengurangan masa hukuman tersebut.

"Remisi yang diberikan hari ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas upaya warga binaan dalam memperbaiki diri," ujar Budi Hardiono mengutip amanat Menteri.

Tak Ada Narapidana yang Bebas

Budi juga menegaskan bahwa pada periode Idulfitri tahun ini, tidak ada narapidana yang langsung bebas atau menerima Remisi Khusus II (RK II). 

Ia berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbenah diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

"Jadikan tempat ini sebagai wadah untuk memperbaiki diri, bukan sebagai batasan. Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik," sambung dia.

Laporan : Suryana

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "