Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi Temui Massa dan Terima Aspirasi

Rabu, 11 Maret 2026 | 5:31:00 AM WIB Last Updated 2026-03-10T21:31:56Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, KOTA BEKASI - Aksi kritis kembali menggema di depan Gedung DPRD Kota Bekasi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melanjutkan orasi mereka dengan tuntutan tegas: evaluasi menyeluruh terhadap kinerja legislatif dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (10/3) itu merupakan lanjutan dari protes mahasiswa saat sebelumnya menghadang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi yang sama.

Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan hingga kini mereka belum melihat kebijakan maupun pembangunan yang benar-benar berdampak bagi warga Kota Bekasi.

“Kami datang ke sini untuk meminta evaluasi dari jajaran DPRD. Karena kami tidak melihat adanya pembangunan yang signifikan serta kebijakan yang benar-benar pro terhadap masyarakat Kota Bekasi,” tegas Rafi, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Sambil membentangkan spanduk, massa aksi menyoroti fungsi pengawasan DPRD terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka menilai pengawasan legislatif masih belum maksimal.

Tak lama berselang, aksi mahasiswa akhirnya ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi. Pertemuan itu pun berubah menjadi dialog terbuka yang cukup kritis antara mahasiswa dan pimpinan legislatif.


Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dinas-dinas pemerintah daerah. Mereka juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal yang baru saja disahkan agar memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak membuka potensi penyimpangan anggaran.

Menanggapi hal itu, Sardi menjelaskan bahwa DPRD memiliki empat komisi yang bertugas menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja pemerintah daerah.

“Di DPRD ada empat komisi. Komisi I membidangi pemerintahan dan mengawasi OPD, Komisi II bidang infrastruktur, Komisi III bidang keuangan daerah termasuk BUMD dan pajak daerah, serta Komisi IV bidang kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja DPRD mengacu pada aturan pemerintah yang mengatur hubungan antara legislatif dan pemerintah daerah.

Terkait Perda penyertaan modal yang dipertanyakan mahasiswa, Sardi menyebut regulasi tersebut disahkan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi auditor negara.

“Memang ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang mensyaratkan pemerintah daerah memiliki Perda penyertaan modal. Alhamdulillah Minggu lalu sudah disahkan sehingga menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menggunakan keuangan daerah dalam bentuk penyertaan modal,” ujarnya.

Namun kritik mahasiswa tidak berhenti di situ. Mereka juga menyoroti persoalan klasik yang hingga kini masih menghantui Kota Bekasi: banjir.

Menurut mahasiswa, meskipun berbagai proyek pengendalian banjir seperti pembangunan folder air telah dilakukan, faktanya sejumlah wilayah masih rutin terendam saat hujan deras.

Bahkan, mereka menilai beberapa proyek folder air dibangun dengan elevasi lebih tinggi dari dataran sekitarnya sehingga tidak dapat berfungsi maksimal.

“Masalah banjir di Bekasi dari tahun ke tahun masih sama. Padahal pembangunan folder air sudah ada di hampir setiap kecamatan. Tapi ketika hujan deras, masih ada wilayah yang tetap terendam,” tegas salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Menanggapi kritik tersebut, Sardi mengatakan DPRD akan menjadikan masukan mahasiswa sebagai bahan evaluasi terhadap dinas teknis terkait.

“Masukan seperti ini akan kami evaluasi bersama dinas terkait. Jika ada pembangunan folder yang tidak sesuai standar tentu harus diperbaiki. Jangan sampai dibangun tetapi tidak berfungsi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Aspirasi mahasiswa hari ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota Bekasi agar dinas terkait benar-benar menjalankan pembangunan fisik sesuai standar,” tambahnya.

Sardi juga membuka ruang bagi masyarakat dan mahasiswa untuk melaporkan secara langsung jika menemukan proyek penanganan banjir yang tidak efektif.

“Kalau ada folder yang dianggap tidak bermanfaat atau tidak sesuai standar, sampaikan ke kami. DPRD terbuka menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan persoalan tersebut juga akan menjadi sorotan dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah mendatang.

Dialog antara mahasiswa dan pimpinan DPRD berlangsung cukup kritis namun tetap kondusif. Mahasiswa berharap aspirasi yang mereka sampaikan tidak hanya berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi.

Liputan : Ode

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update