MEDIAINDONESIA.ASIA, NTT - Bupati Timor Tengah Utara NTT Yoseph Falentinus Dellasale Kebo mengungkap fakta mengejutkan dalam upaya penegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Ia akan mengambil langkah tegas jika menemukan adanya kejanggalan saat memeriksa absensi ASN di sejumlah OPD. Sesuai temuan, adanya selisih antara absensi yang diisi secara manual dan sidik jadi.
"Mereka (ASN) maunya yang manual, begitu kita cek di absensi yang pakai finger print ternyata rata-rata tingkat kehadiran dibawah 20 persen," sesal Bupati TTU periode 2025-2030 itu.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil temuan terdapat kurang lebih 100 ASN yang memiliki catatan kehadiran cukup rendah. Sehingga hasil temuan itu akan dikaji untuk selanjutnya ditentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
"Kalau yang sudah memenuhi syarat maka akan kita jatuhkan sanksi pemecatan, kalau yang lain bisa dijatuhkan sanksi dengan pemotongan TPP," tegasnya.
Minta Pimpinan OPD Jadi Contoh
Bupati Falen mengingatkan para pimpinan OPD untuk bisa menjadi contoh yang baik bagi bawahannya.
Selain itu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab hendaknya kepala dinas bisa mematuhi SOP yang sudah ditetapkan.
"SOP sudah jelas, tinggal mau atau tidak untuk diikuti dengan baik jangan sampai kepala dinas yang menjadi contoh untuk yang lain supaya bekerja tidak sesuai SOP yang sudah ada," tandasnya.
Laporan : Wulan
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




