MEDIAINDONESIA.ASIA, SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima permintaan maaf Rismon Sianipar yang mendatangi kediaman pribadinya di Sumber, Solo pada Kamis (12/3/2026) sore.
Rismon adalah tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia mendatangi Jokowi dan meminta maaf secara langsung sebagai bagian dari pengajuan restorative justice.
“Ya kemarin datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar,” kata Jokowi ketika ditemui wartawan di kediaman pribadinya di Sumber, Solo pada Jumat (13/3/2026).
Jokowi melanjutkan, meskipun Rismon sudah meminta maaf, namun urusan urusan restorative justice diserahkan kepada penasehat hukum dan aparat kepolisian.“Dan nanti mengenai untuk urusan restorative justice-nya saya serahkan kepada penasehat hukum saya karena itu kewenangan dari Polda Metro, kewenangan penyidik yang ada di Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sedikit menggambarkan suasana pertemuan tertutup antara dirinya dengan Rismon Sianipar di dalam kediaman pribadinya. Menurut mantan Wali Kota Solo itu, pertemuan berjalan dengan santai.
“Ya biasa saja, (santai) acaranya, biasa,” ucapnya sambil tertawa.
Ketika disinggung apakah merasa marah ketika bertemu dengan Rismon, Jokowi hanya mengatakan biasa tidak ada rasa marah. “Ya biasa saja (tidak marah). Biasa saja,” kata dia.
Liputan : Wulan
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





