Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Kasus CCTV Restoran Nabila O’Brien Berakhir Damai di Polri

Senin, 09 Maret 2026 | 8:38:00 AM WIB Last Updated 2026-03-09T00:38:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Kasus hukum yang menjerat selepgram Nabila O'Brien terkait unggahan CCTV pencurian di restorannya di Kemang, akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi. Perdamaian itu terjadi setelah pertemuan para pihak di Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian damai.

“Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri empat pihak yang terlibat dalam perkara. Mereka adalah Nabila O’Brien, tim kuasa hukumnya, serta dua orang berinisial Z dan ES.

Dalam kesepakatan itu, masing-masing pihak mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke polisi.

Tak hanya itu, konten yang sempat diunggah di media sosial juga dihapus sebagai bagian dari kesepakatan damai.


“Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya, melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," ucap dia.

Menurut Trunoyudo, langkah damai ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi semua pihak yang berseteru.

Dia juga menyinggung momentum Ramadan sebagai waktu yang baik untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

“Dan tentunya proyeksi ke depan ini bisa memberikan rasa keadilan, khususnya tadi mereka menyadari bahwasanya ini di bulan Ramadan ya, kemudian ini wujud ibadah yang penuh berkah, kemudian silaturahmi dan saling introspeksi, dan kemudian masing-masing saat ini sudah mencabut pelaporannya," ucap dia.

Proses Hukum Tak Berlanjut

Dengan adanya pencabutan laporan dari kedua pihak, proses hukum yang berjalan di kepolisian diproyeksikan tidak berlanjut.

"Ya, tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya. Ya, itu," ucap dia.

Laporan : Mirna

Ediotor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update