Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Tersangka Pemerasan THR

Minggu, 15 Maret 2026 | 1:44:00 AM WIB Last Updated 2026-03-14T17:44:56Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi  membongkar praktik korupsi yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diketahui melakukan pemerasan hingga ratusan juta kepada perangkat daerah.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, dugaan pemerasan berkedok tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap itu terbongkar setelah KPK menerima laporan masyarakat. Dalam laporan tersebut, Syamsul diduga memerintahkan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah.

"THR itu untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda (ForumKoordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Asep dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2026).

Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sadmoko bersama tiga pejabat lain, yakni Asisten I Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Budi Santoso. Mereka menghitung kebutuhan dana THR eksternal yang diperkirakan mencapai Rp 515 juta.

Untuk menutup kebutuhan tersebut, para pejabat ini kemudian meminta setoran dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. Target pengumpulan dana bahkan dipatok hingga Rp 750 juta.

Setiap satuan kerja awalnya diminta menyetor antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta, meskipun dalam praktiknya jumlah setoran yang masuk bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah.


"Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, kemudian 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas. Kalau 25 tambah 2 tambah 20, ada 47 perangkat daerah. Kalau 25 perangkat daerah saja, berarti sudah Rp 2,5 miliar kalau Rp 100 jutaan," jelas Asep.

Asep melanjutkan, besaran setoran dari masing-masing perangkat daerah ditentukan berdasarkan pertimbangan Ferry Adhi Dharma. Jika ada perangkat daerah yang tidak sanggup memenuhi nominal yang ditetapkan, mereka diminta melapor untuk kemudian dilakukan penyesuaian jumlah setoran sesuai kesepakatan.

Tak hanya itu, Sadmoko juga memerintahkan para asisten untuk mengoordinasikan sekaligus menagih setoran dari perangkat daerah. Uang tersebut ditargetkan sudah terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, tepatnya pada 13 Maret 2026.

Perangkat daerah yang belum menyetor akan kembali ditagih oleh para asisten sesuai wilayah tanggung jawabnya, bahkan dengan bantuan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan setempat.

Dalam periode 9 hingga 13 Maret, sebanyak 23 perangkat daerah dilaporkan telah menyetor dana yang diminta. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp 610 juta dan dihimpun melalui Ferry Adhi Dharma sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekda Cilacap.

Kena OTT KPK

Pada Jumat, 13 Maret 2026, KPK melakukan OTT di Cilacap. Tim penyidik mengamankan 27 orang dalam operasi tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas. Dari jumlah itu, 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono, serta tiga asisten bupati yakni Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso.

Selain itu, KPK juga membawa sejumlah kepala dinas dan pejabat lainnya, di antaranya Kepala Dinas PUPR Wahyu, Kepala Bidang Tata Ruang Rosalina, Kepala Dinas Pertanian Sigit, Kepala Dinas Pendidikan Paiman, serta Pelaksana Tugas Direktur RSUD Cilacap Hasanudin.

Nama lain yang ikut diamankan adalah Kepala Satpol PP Rochman, Kepala Bidang Irigasi Wahyu Indra, serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Bambang.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai Rp 610 juta. Sebagian uang itu bahkan telah dimasukkan ke dalam goodie bag yang ditemukan di rumah pribadi Ferry Adhi Dharma. Uang tersebut diduga akan dibagikan sebagai THR kepada sejumlah pihak eksternal.

Sementara sebagian uang lainnya baru saja diterima Ferry dari setoran perangkat daerah dan ditemukan di ruang kerjanya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan indikasi bahwa praktik pengumpulan uang serupa diduga sudah terjadi sejak 2025. Saat itu, Syamsul Auliya Rachman disebut menginstruksikan salah satu stafnya untuk mengumpulkan dana dari perangkat daerah guna memenuhi kebutuhan THR eksternal.

2 Orang Jadi Tersangka

Setelah mengantongi bukti yang dinilai cukup, KPK menaikkan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan uang dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap keduanya. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Liputan : Wati

Editor : Andi Purba

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "