Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Nekat Panjat Tembok, Pencuri Sepeda Gunung Rp 44 Juta di Simalungun Diringkus

Kamis, 19 Maret 2026 | 8:52:00 AM WIB Last Updated 2026-03-19T00:52:32Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, SIMALUNGUN - Tedy Fradana Purba (26), pemuda pengangguran ini diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan setelah aksi nekatnya memanjat tembok demi mencuri dua unit sepeda gunung mewah senilai Rp 44 juta terbongkar.

Pelarian Tedy berakhir di belakang rumahnya di Jalan Seroja, Kelurahan Perdagangan I, Kabupaten Simalungun pada Selasa (17/3/2026). Dia sempat bersembunyi selama beberapa hari.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu 7 Maret 2026 dini hari. Bermodal nekat, tersangka menyelinap ke rumah korban, Kurniawan Andi Wibowo (41), di Jalan Rakyat. 

Tak tanggung-tanggung, Tedy masuk dengan cara memanjat tembok tinggi rumah korban untuk mengakses garasi.

Di sana, dia mengincar dua "harta karun" roda dua. Satu unit sepeda gunung merek Detroit (Merah), dan Satu unit sepeda gunung merek Polygon (Hitam).

"Tersangka mengeluarkan sepeda tersebut satu per satu dengan cara mengangkat dan menurunkannya melewati tembok," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (18/3/2026).


Jejak Digital yang Tertinggal

Aksi pencurian ini mulai terendus saat korban bersama rekannya menemukan sepeda Polygon miliknya berada di tangan seorang warga bernama Julianda pada Senin malam (9/3/2026). 

Julianda mengaku hanya diminta tolong oleh Tedy untuk menjualkan sepeda tersebut. Informasi ini menjadi kunci emas bagi kepolisian. 

Tak butuh waktu lama, petugas menemukan sepeda kedua (Detroit merah) masih tersimpan di rumah tersangka.

Motif Ekonomi dan Ancaman Hukum

Kepada penyidik, Tedy mengaku beraksi seorang diri. Faktor ekonomi menjadi alasan klasik di balik kenekatannya mencuri barang bernilai puluhan juta tersebut.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini ia sudah ditahan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ucap AKP Verry.

Kini, dua unit sepeda gunung kelas atas tersebut telah disita sebagai barang bukti. Sementara itu, Tedy harus menukar hobi "memanjat tembok"-nya dengan dinginnya jeruji besi.

Laporan : Subari

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "