Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Oknum Polwan di Rote Ndao Dilaporkan ke Propam Usai Curi Uang di Salon

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:02:00 PM WIB Last Updated 2026-03-08T08:45:22Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, NTT - Polisi wanita (Polwan) Polres Rote Ndao berinisial YM dilaporkan ke Propam setelah diduga melakukan pencurian uang milik seorang pelanggan di sebuah studio kecantikan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di sebuah studio kecantikan milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote

Korban berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu, mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di lokasi tersebut. Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal. Korban kemudian diarahkan ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

Kapolres Rote Ndao Mardiono membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian tersebut. “Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya singkat, Sabtu 7 Maret 2026.


Pemilik studio kecantikan, ADM membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pertama kali menghubungi layanan pengaduan 110 karena pencurian tersebut. Menurutnya, korban maupun terduga pelaku sama-sama merupakan pelanggan di studio kecantikan miliknya.

"Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.

Setelah laporan dibuat, dirinya bersama sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan oleh unit Propam di Polres Rote Ndao.

Sang Polwan Akui Perbuatan

Sementara itu, korban S mengaku kasus tersebut telah diklarifikasi oleh Propam dan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai juga telah diamankan.

"Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujar Mama Portu.

Ia mengatakan persoalan tersebut tidak akan sampai ke kantor polisi apabila sejak awal pelaku mengakui perbuatannya.

“Kalau dari awal dia jujur, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tandasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Propam Polres Rote Ndao untuk menentukan langkah dan sanksi disiplin terhadap pelaku.

Liputan : Wulan

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "