MEDIAINDONESIA.ASIA, MANADO - Polresta Manado melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengungkap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Pelabuhan Manado, Senin (23/3/2026).
Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 03.00 Wita hingga 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Christian A Langi bersama personelnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kapal yang baru tiba dari wilayah kepulauan. Hasilnya, ditemukan tiga dus mencurigakan di area penitipan barang dengan nomor titipan 7, 8, dan 9. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga dus tersebut diketahui berisi kosmetik merek “Brilliant” sebanyak 100 (seratus) pcs.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, kosmetik tersebut merupakan produk impor yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia dan diduga melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Identitas pengirim dan penerima masing-masing menggunakan inisial (N) dari wilayah Tahuna dan (N) di Manado, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Modus Pelaku Kelabui Petugas
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Christian A Langi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus penyamaran dengan mengemas barang dalam dus biasa untuk menghindari deteksi petugas.
"Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk strategis, sehingga pengawasan akan terus kami perketat untuk mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat," ujarnya menegaskan.
Dia mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado serta pihak terkait, termasuk petugas KSOP Manado dan perwira kapal, guna mendukung proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
"Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolresta Manado dalam rangka meningkatkan pengawasan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado, khususnya kawasan pelabuhan sebagai jalur distribusi barang," ujarnya.
Laporan : Dirta
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




