MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Aksi sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, meresahkan warga. Mereka dilaporkan berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang dan terlibat tawuran dengan kelompok lain.
Aksi tersebut bahkan sempat direkam dan viral di media sosial. Kepolisian dari Polres Pringsewu akhirnya mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok tersebut.
Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Pringsewu.
Dari jumlah tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya sudah tidak lagi bersekolah.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, para remaja tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Yunnus, Selasa (10/3).
Yunnus bilang, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Senjata tersebut diduga digunakan saat mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain. Dalam beberapa kejadian, para pelaku bahkan tidak segan melukai lawannya saat tawuran berlangsung.
Ia menambahkan, sebagian dari pelaku yang diamankan diketahui merupakan pemain lama yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa.
“Beberapa di antara mereka sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak jera dan kembali mengulangi perbuatannya,” bebernya.
Viral
Aksi tawuran para remaja itu sempat direkam dan disebarkan melalui media sosial hingga viral serta memicu keresahan masyarakat.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi, mulai sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu besi gear sepeda motor yang dimodifikasi dengan ikatan kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.
Saat ini kedelapan remaja tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolres menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kriminal maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Laporan : Subari
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


