MEDIAINDONESIA.ASIA, MAKASAR - Seorang pria bernama Ali (35) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penyiraman air keras terhadap mantan kekasihnya berinisial UF (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku setelah hubungan mereka berakhir.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan pelaku diamankan atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan cara menyiramkan cairan diduga air keras kepada korban.
"Pelaku diamankan terkait penganiayaan dengan cara menyiram air keras kepada korban. Berdasarkan pengakuannya, aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati karena diputuskan," kata Latif, Selasa (17/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, pada Senin (16/3/2026) malam. Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polsek Tamalate langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Ali ditangkap pada Selasa dini hari di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Latif, hubungan antara korban dan pelaku sebenarnya telah berakhir sekitar enam bulan lalu. Namun pelaku tidak menerima keputusan tersebut dan berusaha menemui korban untuk kembali menjalin hubungan.
"Hubungan mereka sudah berakhir beberapa bulan lalu. Korban menolak untuk kembali menjalin hubungan, sehingga pelaku yang datang dari Papua mencari korban di Makassar," jelasnya.
Setibanya di Makassar, pelaku mendatangi rumah korban. Saat korban berada di kamar tidurnya, pelaku kemudian melakukan penyiraman cairan yang diduga air keras tersebut.
Akibat serangan itu, UF mengalami luka bakar serius hampir di seluruh bagian tubuhnya. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Korban mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuhnya dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ujar Latif.
Laporan : Dirta
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




