MEDIAINDONESIA. ASIA, JAKARTA - Upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi para guru kembali diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Universitas Terbuka ( UT ).
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (6 Maret 2026) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik guru di berbagai daerah di Indonesia.
PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D., bersama Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si.
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak sepakat melaksanakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, khususnya untuk angkatan kedua semester pertama.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan semakin banyak guru memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.
Ruang lingkup PKS mencakup pendanaan pelaksanaan program melalui dana bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung proses studi para guru hingga mencapai jenjang sarjana atau diploma empat.
Sistem Pembelajaran Fleksibel untuk Guru di Berbagai Daerah
Dalam konteks yang lebih luas, kolaborasi ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Universitas Terbuka memiliki peran strategis dalam upaya tersebut melalui sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh. Sistem ini memungkinkan proses belajar berlangsung secara fleksibel dan menjangkau para guru di berbagai wilayah, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi.
Dengan sistem pembelajaran yang dirancang adaptif dan inklusif, UT terus membuka ruang bagi para guru untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan tempat tinggal maupun tanggung jawab sebagai pengajar.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pendidikan berkualitas yang dapat diakses lebih luas oleh para guru di seluruh Indonesia.
Sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
Langkah tersebut sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat yang menekankan pentingnya pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata bagi semua.
Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pendidikan Veronica Enda Wulandari, serta Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Tinggi Maman Wijaya.
Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag., Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Temu Ismail, S.Pd., M.Si., Direktur Guru Pendidikan Dasar Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A., Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D., serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Putra Asga Elevri, S.Si., M.Si.
Melalui kolaborasi ini, Universitas Terbuka kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik.
Di tengah tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia, kemitraan semacam ini menjadi langkah penting untuk memastikan para guru di berbagai daerah tetap memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan kualifikasi akademik, memperkuat kompetensi, dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Laporan : Titin
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


