MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang nenek bertongkat diduga masuk ke rumah warga di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, tanpa izin. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian itu.
"Iya, benar, terkait video viral yang berisi seorang nenek-nenek masuk rumah warga tanpa izin," kata Samsono, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Depok dan juga dikaitkan dengan kejadian serupa di rumah milik H. Diding yang berlokasi di Jalan Cipinang Muara II, RT 013/RW 015, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Samsono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, penghuni rumah mendapati seorang nenek telah berada di dalam rumahnya tanpa izin.
Terduga pelaku diduga masuk melalui akses warung yang terhubung langsung dengan bagian dalam rumah. Mengetahui ada orang asing di dalam rumahnya, penghuni kemudian menanyakan maksud dan tujuan nenek tersebut.
Percakapan sempat terjadi antara keduanya. Untuk memastikan kondisi rumahnya, pemilik melakukan pengecekan terhadap barang-barang di dalam rumah guna memastikan tidak ada yang hilang.
"Hasil pengecekan, tidak ada barang yang hilang," ujar Samsono.
Setelah itu, kata dia, penghuni rumah meminta nenek tersebut untuk keluar dari rumahnya. Momen kejadian itu sempat direkam dalam bentuk video dan kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Tak Ada Kerugian Materiil
Dari hasil penelusuran sementara, polisi memastikan tidak ada kerugian materiil dalam peristiwa tersebut. Selain itu, identitas nenek yang masuk ke rumah warga tersebut juga belum diketahui.
Sampai dengan saat ini, Samsono mengatakan belum ada laporan kehilangan dari korban terkait kejadian tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap orang-orang yang tidak dikenal, serta tetap berhati-hati," ucap Samsono.
Terkait tindak lanjut, polisi menyebutkan karena tidak ada unsur kerugian atau laporan kehilangan, maka kasus tersebut belum ditingkatkan ke proses hukum.
Akan tetapi, aparat tetap membuka kemungkinan penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi tindak pidana atau adanya laporan serupa di kemudian hari.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait akses masuk ke dalam rumah guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita imbau masyarakat saja untuk lebih peduli terhadap orang-orang yang tidak dikenal dan hati-hati," ungkap Samsono.
Laporan : Mintra
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




