MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Terendus kasus keberangkatan haji ilegal dengan modus menggunakan visa tenaga kerja. Praktik ini terungkap setelah delapan calon jemaah haji ilegal gagal berangkat.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni
"Bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi Soekarno-Hatta, kami telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 April, delapan orang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Seperti diketahui, Polri adalah bagian dari Satgas Haji dan Umrah.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat telah memberangkatkan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024. Modus yang digunakan adalah menawarkan haji tanpa antrean panjang dengan menggunakan visa tenaga kerja.
Ia menjelaskan, para pelaku mencari warga negara Indonesia lalu direkrut untuk bisa melakukan atau diberangkatkan ke haji ilegal dengan mengatasnamakan dan menggunakan visa tenaga kerja.
"Seolah-olah mereka diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi, akan tetapi di dalam percakapan mereka, di handphone mereka, kami temukan bahwa mereka niatnya adalah untuk haji," tambahnya.
Kejar Pihak-pihak Terlibat
Polri akan terus mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Termasuk perusahaan yang memberangkatkan para calon jemaah.
"Pelaku-pelaku yang melaksanakan ini juga akan kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan dan mudah.
"Jangan terpancing apabila diajak ataupun ditawari untuk ikut mendaftar kepada mereka. Biasanya modusnya adalah dengan visa tenaga kerja. Setelah sampai di sana, melakukan kegiatan ibadah haji,” katanya.
Oleh : Mirna
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




