MEDIAINDONESIA.ASIA, NTT - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Jupiter Selan melaporkan sebuah akun TikTok, yang menyebarkan isu dugaan perselingkuhannya dengan seorang staf perempuan. Tidak hanya narasi fitnah perselingkuhan, akun itu juga memposting foto Kajari Kupang dan stafnya.
“Berbagai postingan akun Lika Liku NTT ini terkait dengan persoalan pribadi, yang mana kami pastikan, semua fitnahan itu akan kami patahkan, bukan melalui media sosial, bukan menyerang balik, tapi kita akan menempuh langkah hukum,” kata kuasa hukum Jupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Dia menegaskan, setelah laporan tersebut dilayangkan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal agar proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan sesuai aturan.
“Tidak boleh ada kepentingan lain yang diambil,” tegasnya.
Dia berharap Dirkrimsus Polda NTT serius menangani laporan ini, untuk membuka tabir gelap kasus ini.
“Karena tidak boleh ada yang merasa superior, terkait dengan pemberitaan atau finah-fitnah yang membuat banyak pihak sangat dirugikan. Apalagi di urusan yang sangat pribadi, dengan narasi-narasi yang sangat tidak bagus. Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kami,” bebernya.
Sementara itu, Jupiter Selan menyampaikan, unggahan akun tersebut menyerang nama baik, martabat dan kehormatannya.
“Ini fitnah dan saya mengambil langkah untuk membantu saya dalam proses hukum di Polda NTT,” kata Jupiter Selan.
Fransisco mengatakan aktor di balik akun tiktok Lika Liku NTT selama ini telah melakukan tindakan yang cukup meresahkan banyak kalangan, baik dengan tindakan pembulian hingga fitnah di media sosial.
"Sampai dengan saat ini total ada 13 laporan polisi terkait dengan akun TikTok Lika Liku NTT, sehingga kami berharap laporan ini bisa membuka secara terang benderang siapa aktor intelektual dan pemain dibalik akun ini," tegas Fransisco.
Laporan : Wulan
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




