MEDIAINDONESIA.ASIA, BANTEN - Hari pertama Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), suasana di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), terlihat sepi. Kantor Organisasi Perangkat Dinas (OPD), hanya terlihat beberapa kendaraan terparkir. Biasanya deretan kendaraan menumpuk dan terparkir hingga ke luar gedung.
Suasana sama terlihat di gedung DPRD Banten. Tempat parkir terlihat sepi. Bahkan saat memasuki kantor dan sejumlah ruangan, terlihat gelap. Lampu di lobi utama pun dimatikan. Ruangan pimpinan anggota dewan juga gelap.
Untuk naik ke lantai dua dan tiga, harus menaiki tangga, lift di gedung DPRD Banten dimatikan. Lorong menuju ruangan pegawai yang biasanya terang, kini hanya mengandalkan pencahayaan matahari yang menembus kaca jendela.
"WFH ini kan salah satunya hemat energi, untuk yang tidak diperlukan, akan kita matikan, hari ini hari pertama kita WFH," ujar Subhan Setiabudi Ganda, Sekwan DPRD Banten, diruangannya, Jumat, (10/04/2026).
Untuk rapat paripurna, badan musyawarah (bamus) hingga rapat pimpinan (rapim), dilakukan diluar hari Jumat atau saat tidak ada WFH, sehingga tidak mengganggu program pemerintah.
Sedangkan untuk menerima tamu anggota DPRD, akan dilakukan seminimalisir mungkin, untuk menghemat energi penggunaan listrik gedung.
"Karena ini ada WFH, mungkin untuk paripurna tidak dilaksanakan di hari Jumat, itu di Senin sampai Kamis, rapat komisi dan lain-lain juga tidak dilaksanakan di hari Jumat," terangnya.
WFH Bukan Libur
Khusus di kantor DPRD Banten, hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggungan pekerjaan datang ke ruangannya. Selama masih bisa dilakukan di rumah, mereka akan bekerja dari kediamannya masing-masing.
Jika ada berkas atau dokumen yang harus diselesaikan di kantor DPRD Banten, maka para ASN maupun pejabatnya wajib masuk kerja.
"Kalau kita ngikut peraturan WFH, di WFH itu kan tidak libur, temen-temen kerja di rumah, saya hari ini masuk karena masih ada yang perlu di selesaikan, soft copy nya dikirim kesini (kantor)," jelasnya.
Laporan : Suryana
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




