Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Selamat datang di Portal Mediaindonesia.asia, Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Mantan Anggota Brimob Polda Sumut Ditangkap Bawa Sabu di Tanjung Morawa

Minggu, 26 April 2026 | 9:00:00 AM WIB Last Updated 2026-04-26T01:00:34Z

MEDIAINDONESIAASIA, SUMUT - Karier Gelly Ardi Sinaga di kepolisian memang sudah berakhir, namun ia harus kembali berurusan dengan hukum, hanya saja sebagai orang yang berperkara.

Mantan personel Brimob Polda Sumut ini diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa pada Sabtu (25/4/2026) dini hari, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula dari kesiapsiagaan personel polisi yang sedang melakukan patroli penindakan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di kawasan Jalan Rambutan, Desa Dalu XA.

Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik Gelly yang tengah berboncengan sepeda motor dengan rekannya, Muhammad Nico Pratama.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat akan dihentikan, Gelly sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang sebuah bungkusan kotak rokok ke tanah.


Ketegangan sempat memuncak di lokasi kejadian. Sebagai mantan anggota, Gelly sempat memberikan perlawanan verbal dan terlibat adu mulut dengan petugas karena enggan mengakui bahwa kotak rokok yang dibuangnya berisi barang terlarang.

"Sempat terjadi adu mulut antara personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dengan pecatan Brimob Polda Sumut. Namun, akhirnya yang bersangkutan mengakui," kata Jonni.

Namun, ia akhirnya tidak bisa mengelak setelah petugas menemukan sabu-sabu di dalam kotak tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat total 3,26 gram.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku bahwa mereka baru saja kembali dari daerah Kecamatan Percut Seituan untuk membeli barang haram tersebut.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa, Gelly Ardi Sinaga dan rekannya kini telah diboyong ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Laporan : Subari

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "