Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Polisi Tangkap 2 Wanita Penginjak Alquran di Lebak Banten

Senin, 13 April 2026 | 12:44:00 PM WIB Last Updated 2026-04-13T04:44:20Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, BANTEN - Polisi menetapkan dua wanita berinisial ME (22) dan NL (23) sebagai tersangka kasus penistaan agama di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kedua wanita muda itu diduga menginjak Alquran, Rabu (8/4/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

"Penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026. Dua tersangka berinisial NL (23) dan ME (22)," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea, Senin (13/4/2026).

Peristiwa penistaan agama berawal ketika NL mencurigai ME mencuri peralatan kosmetik dari salonnya. ME membantah tuduhan tersebut.

Kemudian NL yang tidak percaya, menyuruh ME melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran. Video itu kemudian beredar luas diberbagai platform media sosial (medsos).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, NL berperan meminta tindakan sumpah serta mengarahkan perekaman video, sementara ME melakukan perbuatan menginjak kitab suci tersebut," terangnya.


Polisi mengimbau masyarakat disekitar lokasi kejadian untuk tidak terpancing provokasi dan mempercayakan penanganan hukumnya ke Polda Banten, karena para tersangka sudah ditangkap serta dijerat pasal berlapis, yakni 300 KUHP, mengatur mengenai tindakan di muka umum yang menghasut untuk memusuhi atau melakukan kekerasan terhadap agama, kepercayaan, orang yang beragama, atau sarana ibadah di Indonesia.

Kemudian dikenakan Pasal 301 KUHP mengatur mengenai penyebarluasan ajaran yang bersifat permusuhan terhadap agama atau kepercayaan.

"Serta Pasal 305 KUHP mengatur sanksi bagi setiap orang yang membuat gaduh atau mengganggu di dekat bangunan tempat ibadah, atau menghalangi petugas keagamaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 5 tahun," jelasnya.

Oleh : Suryana

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " MEDIA INDONESIA ASIA " "