Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Selamat datang di Portal Mediaindonesia.asia, Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Polres Minahasa Tangkap Ayah dan Anak Penganiaya Perempuan di Tondano

Rabu, 22 April 2026 | 7:40:00 PM WIB Last Updated 2026-04-22T11:40:17Z

MINAHASA, MIA - Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Insiden kekerasan dalam keluarga tersebut terjadi pada Senin malam (20/4/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Berdasarkan laporan resmi di Polres Minahasa, pihak Kepolisian telah mengamankan dua orang terlapor yang merupakan ayah dan anak, yakni FaS (27) dan FeS (59). Keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, yang juga merupakan kerabat dekat korban, Monique Siwu (23). ​

Peristiwa bermula saat FaS diduga mencoba memicu keributan di kediaman mereka. Melihat situasi yang tidak kondusif, korban mencoba merekam aksi FaS tersebut menggunakan kamera ponsel.

Geram karena direkam, FaS diduga langsung menyerang korban dengan memukul kepala bagian kiri dan menarik rambut korban. Ketegangan memuncak saat FeS ikut terlibat dalam pertikaian tersebut.


“Terlapor FeS diduga mendorong korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha bangkit, terlapor kembali menarik rambut korban dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga korban jatuh pingsan,” ujar Kasi Humas Iptu Noldy Mawuntu.

Luka-Luka

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar serius di bagian kepala dan mengalami mual hingga muntah-muntah. Tidak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, korban secara resmi meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum kedua pelaku.

Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua terlapor tanpa perlawanan.

“Saat ini kedua terlapor telah digiring ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim," ujar Mawuntu.

Dia mengatakan, saat ini kedua terlapor menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Laporan : Subari

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "