Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Selamat datang di Portal Mediaindonesia.asia, Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Viral Mobil Satpol PP DKI Parkir di Trotoar, Petugas Langsung Disanksi

Minggu, 26 April 2026 | 9:42:00 AM WIB Last Updated 2026-04-26T01:42:47Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Heboh keberadaan sebuah mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta yang kedapatan parkir di atas trotoar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus). Peristiwa itu menuai sorotan karena mobil dengan pelat merah itu dinilai melanggar hak pejalan kaki.

Hal ini ramai dan viral karena diunggah akun Instagram @ijoeel pada 22 April 2026. Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil Isuzu Panther pikap berwarna hitam dengan pelat merah B 9100 QU terparkir di atas trotoar. Nampak lokasi mobil terparkir tepat di depan kantor Satpol PP DKI Jakarta.

Merespons video yang beredar, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dia menerima ramainya video tersebut sebagai bentuk aduan dari masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (25/4/2026).


Satriadi menyadari bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta.

Sudah Panggil Petugasnya

Terkait insiden ini, Satriadi menjelaskan bahwa petugas terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Selain itu, petugas yang bersangkutan juga telah diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Satriadi menyebut bahwa pihaknya terbuka atas setiap bentuk kritik dan masukan yang sampaikan oleh masyarakat. “Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik,” kata Satriadi.

Oleh : Mintra

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "