Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

iklan kosong

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Kasus Under Invoicing Sawit, Bareskrim Geledah Kantor PT MMS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 1:06:00 PM WIB Last Updated 2026-05-30T05:06:59Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing, yang dilakukan oleh PT MMS.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, mengatakan ada dua lokasi yang digeledah oleh penyidik, yaitu kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara dan gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Mulai dari dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Setyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Penyidik menduga bahwa terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.



Menurutnya, praktik ini sangat berpotensi merugikan negara karena nilai ekspor yang dilaporkan tidak sesuai fakta yang ada.

Selain pendalaman terhadap barang bukti, Setyo menegaskan penyidik akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Tindak Tegas

Kemudian, Setyo mengatakan, Bareskrim berkomitmen akan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional. Apalagi praktik tersebut berpotensi merugikan dan mengganggu tata kelola perdagangan ekspor negara.

Kini, kasus perkara dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing telah naik menjadi proses penyidikan.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "