Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Polda Metro Bongkar Peredaran Ekstasi Jaringan Lapas di Jakut

Senin, 11 Mei 2026 | 9:53:00 AM WIB Last Updated 2026-05-11T01:53:05Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Utara yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial T (40) dan F (43)," kata Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas, dikutip dari Antara, Senin (11/5/2026).

Tiyatno menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa malam (5/5). Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 21.40 WIB di area parkir motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial T (40). Dari tangan tersangka, petugas menyita 100 butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening serta satu pak plastik klip kosong.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan terhadap terduga pelaku, sekitar pukul 21.53 WIB, tim bergerak menuju ke lokasi kedua dan menggeledah sebuah unit Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (43) di lokasi kedua tersebut.


Dari tangan F, kata Tiyatno, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan klip plastik bening, masing-masing berisi 100 butir narkotika jenis ekstasi dengan jumlah total 900 butir, serta enam plastik klip bening yang di dalamnya diduga sabu, dengan total seberat 115,16 gram.

"Adapun barang bukti lainnya adalah sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam," tambahnya.

Barang Bukti Diamankan

Dari pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda itu, polisi mengamankan barang bukti dengan total 1.000 butir narkotika jenis ekstasi dan 115,16 gram sabu serta sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam.

"Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas," ujarnya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "