MEDIAINDONESIA.ASIA, MEDAN - Aksi kriminalitas jalanan di Kota Medan kembali memakan korban. Seorang ibu dan anak perempuannya menjadi korban keberingasan komplotan begal sadis di Simpang Dobi, Jalan KL Yosudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Akibat peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) dini hari, sang ibu masih tak sadarkan diri di rumah sakit, Rabu (20/5/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi Lubis mengungkapkan, peristiwa nahas ini bermula saat korban, Timoria Sitorus (52) dan anaknya, Chelsea (18), sedang berkendara untuk berbelanja keperluan dagangan.
Di tengah jalan, motor mereka tiba-tiba dipepet oleh komplotan begal. Tanpa belas kasihan, para pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
"Sang ibu terjatuh hingga terbentur keras kepalanya. Sementara anaknya dibacok di bagian kaki. Dalam keadaan kedua korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban," ujar AKBP Rosef dalam keterangan pers, Selasa (19/5/2026).
Kondisi terkini korban, Timoria Sitorus mengalami benturan keras di kepala dan hingga saat ini dalam kondisi koma dan perawatan intensif di Rumah Sakit USU Medan.
Sementar Chelsea mengalami luka di bagian kepala dan kaki, saat ini menjalani rawat jalan.
Menindaklanjuti laporan sadis tersebut, tim gabungan dari Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Medan Marelan dan Percut Seituan, Minggu (17/5/2026).
Peran ketiga pelaku yang berhasil diamankan, AS sebagai penadah barang curian hasil kejahatan, AAL eksekutor lapangan sekaligus penyedia senjata tajam. sedangkan DS sebagai eksekutor lapangan sekaligus penyedia tempat.
Dari hasil pemeriksaan, AKBP Rosef menegaskan bahwa komplotan ini tergolong nekat dan sudah sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya. Mereka memiliki pembagian tugas yang rapi, mulai dari menyediakan tempat berkumpul, senjata tajam, hingga mengeksekusi korban di jalanan.
"Ketiga pelaku ini merupakan 'pemain lama' dalam melakoni kejahatan jalanan," pungkas Rosef.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya, saat ini ketiga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Labuhan dan terancam hukuman penjara yang berat.
Laporan : Subari
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





