Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

iklan kosong

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Sidang Tuntutan 4 TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 4:51:00 PM WIB Last Updated 2026-05-20T08:51:12Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Oditur Militer batal membacakan tuntutan terhadap empat anggota TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Sedianya, pembacaan tuntutan dilakukan hari ini, Rabu (20/5/2026). Namun batal dilakukan karena oditur ingin menghadirkan saksi tambahan dua ahli dari RSCM, yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha.

Tak mau kalah, penasihat hukum juga meminta diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli pidana. Atas hal itu, pembacaan tuntutan ditunda pada Rabu, 3 Juni 2026.

Awalnya, hakim memastikan tak ada lagi ahli tambahan dari oditur.

"Terakhir ini ada ahli lagi? Barangkali ini mundur-mundur lagi?” tanya Hakim Ketua dalam sidang, Rabu (20/5/2026).

 

Alasan Pembacaan Tuntutan Ditunda

Oditur memastikan pemeriksaan ahli sudah selesai. Namun kubu penasihat hukum langsung meminta kesempatan menghadirkan ahli pidana pada sidang berikutnya.

“Oleh karena itu kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasihat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana,” kata penasihat hukum Andrie Yunus.

Ketua Majelis Hakim sempat menyoroti potensi molornya sidang karena masa penahanan terdakwa terbatas. Dia juga mengingatkan tuntutan seharusnya sudah dibacakan.

“Kalau mundur-mundur lagi nanti penahanannya habis,” kata hakim.

Setelah perdebatan soal jadwal, sidang akhirnya menyepakati ahli dari kubu penasihat hukum hadir pada 2 Juni. Tuntutan dijadwalkan dibacakan 3 Juni dan jawaban terdakwa pada 4 Juni.

“Yang penting tanggal 2 terakhir. Mudah-mudahan tanggal 10 bisa kita laksanakan pembacaan putusan,” tandas Ketua Majelis Hakim.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "