Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

iklan kosong

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Banyak Kursi Kosong Saat Bahas Raperda, FMBN Soroti Kinerja DPRD Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 10:05:00 AM WIB Last Updated 2026-06-11T02:05:50Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, TANGERANG - Tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi sorotan publik. Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) menilai kehadiran anggota dewan merupakan bagian penting dari fungsi legislasi yang diamanatkan undang-undang.

Sorotan muncul saat FMBN melakukan peliputan rapat pembahasan Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 9 Juni 2026. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kursi anggota dewan kosong selama jalannya rapat.

Kondisi itu memicu pertanyaan terkait komitmen dan partisipasi anggota DPRD dalam membahas regulasi yang akan menjadi dasar kebijakan daerah.

Ketua FMBN, Budi Irawan, mengatakan pembahasan Raperda adalah fungsi strategis DPRD yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

" Pembahasan Raperda bukan sekadar agenda kelembagaan. Ini menyangkut kualitas produk hukum daerah yang jadi dasar kebijakan publik. Karena itu, partisipasi aktif anggota dewan di setiap tahapan pembahasan sangat penting ", ujar Budi.

Bagi Budi, kehadiran anggota DPRD bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberi mandat melalui proses demokrasi.



Ia menambahkan, keterlibatan dewan diperlukan agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam setiap produk hukum yang dihasilkan.

Pembina FMBN, Hari Santoso, berharap DPRD Kabupaten Tangerang meningkatkan transparansi pelaksanaan tugas kelembagaan, termasuk keterbukaan informasi kehadiran anggota dalam rapat resmi.

" Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas lembaga publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana proses pembahasan kebijakan berlangsung, termasuk tingkat partisipasi para wakil rakyat di forum resmi ",  kata Hari.

Menurut Hari, kualitas peraturan daerah sangat dipengaruhi oleh proses pembahasan yang serius, partisipatif, dan melibatkan berbagai pandangan dari anggota dewan serta pemangku kepentingan lain.

Sebagai lembaga representasi, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang krusial dalam pemerintahan daerah. Keterlibatan aktif anggota dewan di setiap agenda dinilai dapat memperkuat kualitas keputusan yang berpihak pada kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Tangerang terkait tingkat kehadiran dalam rapat pembahasan Raperda tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada DPRD Kabupaten Tangerang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Laporan : Soleh
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "