Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

iklan kosong

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Rusia di Bali, Sita 7,8 Kilogram Hashish

Senin, 08 Juni 2026 | 6:38:00 PM WIB Last Updated 2026-06-08T10:38:41Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami jaringan peredaran gelap narkotika internasional menyusul penangkapan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia di Bangli, Bali. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis hashish seberat sekitar 7,8 kilogram bruto pada Jumat, 5 Juni 2026.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Komjen Pol. Putu Putera Sadana, menyatakan bahwa pengungkapan kasus kakap ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, penangkapan kedua WNA tersebut baru menjadi langkah awal untuk membongkar sindikat yang jauh lebih masif.

Saat ini, pihak penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk memetakan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bali maupun jalur lintas negara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan terus kami kembangkan. Apabila ditemukan tersangka lain maupun barang bukti tambahan, akan kami sampaikan pada perkembangan berikutnya,” ujar Putu Sadana saat ditemui di Denpasar, Bali, Minggu, 7 Juni 2026. 

Hingga kini, BNN memang belum membeberkan secara detail mengenai peran spesifik masing-masing tersangka ataupun pola operasi dari jaringan yang menyeret WNA Rusia ini. Fokus penyidik saat ini adalah mendalami jalur distribusi, asal-usul barang haram tersebut, hingga mendeteksi pihak-pihak lain yang diduga kuat ikut terlibat.

Ketika dikonfirmasi mengenai potensi adanya jaringan narkoba lain yang tengah mencengkeram Bali, Putu Putera Sadana menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dan masih terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi agar proses hukum berjalan kuat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami ungkap. Kami tidak ingin berspekulasi karena seluruh proses harus berdasarkan data, fakta, dan pendekatan saintifik,” kata Putu Sadana.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Seluruh proses penyidikan dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 


Kronologi Terungkapnya Kasus

Kronologi pengungkapan ini bermula dari informasi akurat yang diberikan oleh pihak Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengenai adanya sebuah koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa oleh seorang penumpang perempuan berinisial KK (52), yang merupakan WNA asal Rusia. Koper tersebut diduga kuat akan diselundupkan menuju Bali.

Begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK langsung melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan menyeberang menggunakan kapal feri pada pukul 01.30 WIB. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, sekitar pukul 03.00 WITA, KK langsung dijemput oleh rekannya, SK (40), yang juga sesama WNA Rusia.

Petugas BNN yang sudah mengintai sejak awal kemudian melakukan penyergapan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan antara petugas dan kedua pelaku dari kawasan Gilimanuk hingga menembus Kabupaten Bangli. Pelarian kedua pelaku akhirnya terhenti di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6) sekitar pukul 08.00 WITA.

Dari hasil penangkapan KK dan SK, petugas menyita barang bukti berupa hashish dengan berat bruto 7,8 kilogram. Hashish sendiri dikenal sebagai produk konsentrat getah atau resin tanaman ganja yang dipadatkan menjadi bentuk balok atau stik, dengan kandungan kadar THC (tetrahydrocannabinol) yang jauh lebih kuat dan tinggi dibandingkan bunga ganja kering biasa.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "