
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, Foto Mediaindonesia.asia
MEDIAIDONESIA.ASIA, KOTA BEKASI - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengutuk keras dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anak yang diduga melibatkan seorang oknum guru. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan kepada pendidik sebagai pelindung dan pembimbing anak.
"Saya bukan hanya mengecam keras, tetapi mengutuk apabila benar pelakunya adalah orang yang seharusnya melindungi anak. Guru, orang tua, atau pihak terdekat seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak," tegas Novrian saat ditemui Mediaindonesia.asia, Jumat (5/6/2026).
Novrian menegaskan, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh orang-orang terdekat korban sering kali meninggalkan dampak psikologis yang lebih berat dan berkepanjangan. Sebab, korban tidak hanya mengalami kekerasan, tetapi juga kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.
Terkait laporan yang diterima, KPAD Kota Bekasi akan bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama korban dan kuasa hukum guna memastikan korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap anak korban kekerasan, KPAD juga telah melakukan asesmen awal terhadap kondisi korban. Selain itu, koordinasi dengan penyidik di Polres Metro Bekasi Kota akan terus dilakukan agar penanganan perkara berjalan secara transparan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami fokus pada pemulihan kondisi psikologis anak. Bagaimana anak memiliki daya tahan, mampu kembali menjalankan aktivitas sosialnya, dan tidak kehilangan masa depannya akibat peristiwa yang dialami," ujarnya.
Tidak hanya memberikan pendampingan hukum, KPAD juga telah menghubungkan korban dengan tim psikolog untuk membantu proses pemulihan trauma. Program konseling akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar kondisi mental dan sosial korban dapat kembali pulih.
Novrian memastikan pihaknya akan mendampingi korban dalam setiap tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan hingga perkara tersebut selesai ditangani oleh aparat penegak hukum.
Di sisi lain, KPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta instansi pendidikan terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kasus yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap peserta didik sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.
"Kami akan melakukan asesmen dan koordinasi dengan sekolah serta dinas terkait. Tujuannya untuk memastikan perlindungan terhadap peserta didik dan mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain apabila memang ditemukan fakta-fakta yang mengarah ke sana," katanya.
Menurut Novrian, dalam sejumlah kasus yang pernah ditangani, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pendidik kerap terjadi karena adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban. Kondisi tersebut membuat korban sering kali merasa takut, tertekan, atau enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penanganan yang serius, profesional, dan berpihak pada kepentingan korban, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
KPAD Kota Bekasi, lanjut Novrian, berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan setelah proses hukum selesai, korban dan keluarganya tetap dapat mengakses layanan konsultasi dan pendampingan psikologis yang disediakan KPAD.
"Kami akan terus hadir mendampingi anak-anak korban kekerasan, baik selama proses hukum berlangsung maupun setelahnya. Yang terpenting adalah memastikan hak-hak anak terlindungi serta tumbuh kembang mereka tetap terjaga," pungkasnya.
Liputan : Ode
Editor : Andi




