Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

iklan kosong

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Korupsi Muara Enim: KPK Tahan Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

Kamis, 11 Juni 2026 | 2:42:00 PM WIB Last Updated 2026-06-11T06:42:11Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya adalah Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026), kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Saat berjalan menuju mobil tahanan, Titin sempat membantah menerima uang dalam perkara yang menjeratnya.

"Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," kata Titin kepada wartawan.

Dia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan bukan pihak yang menerima uang.



"Saya hanya melaksanakan," ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang diduga menerima uang, Titin menyebut hal tersebut terkait dengan pimpinannya di BPK.

"Pimpinan saya berjenjang," katanya singkat, dikutip dari Antara.

OTT Beruntun KPK

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada 7-8 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang. Lima orang ditangkap di Jakarta, sementara lima lainnya diamankan di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Pengusutan perkara berlanjut. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-13 yang dilakukan lembaga antirasuah itu sepanjang 2026.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "