MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Kisah tak biasa dialami Wiwik Kusumawati, warga Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Saat tengah mengandung anak keduanya, status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya justru tercatat sebagai peserta yang telah meninggal dunia.
Kejadian tersebut diketahui ketika Wiwik hendak berobat ke sebuah klinik karena mengalami mual. Saat petugas memeriksa kepesertaannya, kartu BPJS milik Wiwik disebut sudah tidak aktif karena dalam sistem tercatat sebagai orang yang telah meninggal.
Suami Wiwik, Andi Saputra, mengatakan kepesertaan BPJS istrinya terakhir digunakan sekitar Juni 2020. Setelah itu, kartu tersebut tidak pernah lagi digunakan.
"Baru beberapa bulan lalu ketika istri saya merasa mual dan berobat ke klinik, ternyata status BPJS-nya dinyatakan sudah meninggal," kata Andi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Andi kemudian berusaha mencari tahu penyebab status kepesertaan istrinya berubah menjadi meninggal. Ia beberapa kali mendatangi kantor BPJS Kesehatan hingga akhirnya diarahkan ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Dari penelusuran tersebut, keluarga mendapat informasi bahwa data kependudukan dan kepesertaan BPJS milik Wiwik diduga digunakan untuk pelayanan seorang pasien lain yang mengalami kecelakaan pada 2024.
Menurut Andi, data istrinya digunakan pasien tersebut saat mendapatkan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek. Pasien itu kemudian meninggal dunia sehingga data Wiwik ikut tercatat dalam sistem sebagai orang yang telah meninggal.
"Data istri saya digunakan orang lain di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Kami tidak pernah menggunakan lagi BPJS itu, apalagi meminjamkan data kepada orang lain," ungkapnya.
Liputan : Subari
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





