Notification

×

PSE

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

BNNP Sumut Penggerebekan Home Industry Pod Vape Narkoba di Medan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:18:00 AM WIB Last Updated 2026-08-02T02:18:36Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, SUMUT - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggerebek sebuah industri rumahan (home industry) yang memproduksi sekaligus memasarkan pod vape berisi zat narkotika, jenis etomidate di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 256 cartridge pod getar serta lima tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran liquid vape atau pod getar yang diduga mengandung zat terlarang di Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyelidik bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial T di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Petisah.

“Saat digeledah di dalam mobil minibus Honda Jazz miliknya, petugas mendapati lima cartridge bertuliskan PARIS yang diduga berisi etomidate,” ujar Tatar, Sabtu (1/8/2026).

Bahan baku liquid tersebut diketahui dipesan langsung dari Kamboja. Para pelaku kemudian meraciknya di sebuah rumah yang dijadikan industri rumahan selama tiga bulan terakhir sebelum diedarkan secara luas.

Pengembangan Jaringan dan Barang BuktiDari penangkapan pertama, penyidik melakukan pengembangan ke Jalan Sentang, Kecamatan Medan Petisah, dan mengamankan tiga orang berinisial J, A, dan S yang diduga berperan sebagai kurir.



Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kemudian mendatangi dua lokasi berbeda yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan peracikan pod getar.

Di sebuah rumah di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Deli Serdang, petugas menemukan 172 cartridge pod getar merek LA dan PARIS yang diduga milik pelaku T.

Selanjutnya, di sebuah rumah di Jalan Punak, Kelurahan Sekip, Kota Medan, yang merupakan kediaman pelaku J, petugas kembali mengamankan 84 cartridge pod getar dengan merek serupa.

Selain ratusan cartridge siap edar, petugas juga menyita sejumlah peralatan peracikan, di antaranya empat botol liquid biasa, 10 alat suntik, plastik pembungkus, serta stiker merek PARIS dan LA yang diduga digunakan untuk mengelabui pembeli.

Diedarkan melalui Sistem COD

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan metode pembayaran cash on delivery (COD). Barang diantarkan langsung oleh kurir berinisial S dengan imbalan Rp 500 ribu untuk setiap pengiriman.

Saat ini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan BNNP Sumatera Utara. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP Sumatera Utara menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu jaringan pemasok utama di balik peredaran pod getar.

Laporan : Subari

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "