Notification

×

iklan 5 gambar

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

PELNI

Iklan1

.........

Translate

Menteri HAM Natalius Pigai: Jangan Menuntut Papua Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 1:12:00 PM WIB Last Updated 2026-08-18T05:12:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, PAPUA -  Masyarakat Papua boleh menuntut apa saja, termasuk kesejahteraan, keadilan dan hak-hak lainnya, tapi jangan menuntut Papua merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat kunjungan kerja di DPRD Papua Tengah, Nabire, Senin malam (17/8/2026). 

Pigai mengatakan, aspirasi dan perjuangan terhadap berbagai persoalan masyarakat tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan melalui cara yang sesuai dengan hukum dan konstitusi.

"Yang tidak boleh adalah menyatakan 'Kami mau merdeka, lepaskan dari Indonesia.' Tidak boleh. Hal yang lain itu boleh, tidak masalah. Asal dengan cara yang benar namanya membela orang, Undang-Undang melindungi, dan dasar hukumnya jelas," katanya.

Pigai juga mengatakan, tuntutan agar masyarakat Papua memperoleh kehidupan yang sejahtera, adil, makmur, dan sehat justru merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi yang harus diperjuangkan.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut menyampaikan persoalan ketidakadilan selama memiliki dasar hukum dan dilakukan melalui mekanisme yang sah.

"Tetapi kalau meminta rakyat Papua sejahtera, adil, makmur, sehat sentosa, itu justru anda sedang menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Itu wajib diperjuangkan dengan tutur kata dan perbuatan. Jangan pernah takut menyatakan ketidakadilan," katanya. 



Pigai mendorong masyarakat dan anggota legislatif di Papua Tengah mengutamakan advokasi berbasis bukti dengan menghimpun fakta, data, informasi, serta dokumentasi mengenai persoalan yang dialami masyarakat.

Menurut dia, pengaduan yang disertai bukti dapat diproses melalui mekanisme hukum hingga menghasilkan keputusan pengadilan yang mengikat.

"Ini saya bicara karena saya ada di wilayah konflik. Kalau saya di (ibu kota) provinsi kan tidak mungkin saya tahu detailnya. Ini tujuannya membantu untuk menjaga masyarakat, memberi keadilan kepada masyarakat," kata dia.

Ia juga menilai penguatan akses keadilan perlu dilakukan dengan menghadirkan institusi penegak hukum lebih dekat dengan masyarakat di wilayah konflik.

Pigai menyebut bahwa dia telah menerima usulan pembentukan kejaksaan untuk melayani wilayah Paniai dan sekitarnya serta Puncak Jaya, Mulia, dan wilayah sekitarnya.

Namun, menurut dia, keberadaan kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan harus diimbangi dengan kekuatan masyarakat sipil dan advokat yang dapat mendampingi warga memperjuangkan haknya.

"Pertanyaannya hakim pasti ada, jaksa pasti ada, polisi pasti ada. Sekarang pembelanya siapa untuk masyarakat? Pengacaranya siapa? Yang mengadvokasinya siapa?" ujar dia.

Pigai menegaskan penguatan advokasi masyarakat bukan bentuk tindakan yang bertentangan dengan negara sepanjang dilakukan berdasarkan hukum. Ia justru mendorong munculnya lebih banyak pembela keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua.

"Selama kita punya suara, minimal kita berani mengungkapkannya. Munculkan terus pembela-pembela keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua. Kalau masing-masing bersaing memunculkan pembela kemanusiaan, maka akan muncul matahari keadilan mulai dari Papua Tengah," ucapnya.

Laporan : Wulan

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

 

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "