MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Viral unggahan seorang anak perempuan di media sosial X yang mengaku diperjualbelikan oleh orang tua dan mengalami kekerasan. Polisi pun turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui Unit 2 Subdit IV Renakta mendatangi kediaman keluarga anak tersebut di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu (30/8/2026).
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, pihaknya bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai unggahan akun X @velzuu yang menyebut adanya dugaan perdagangan orang dan kekerasan terhadap anak.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa narasi mengenai dirinya dijual oleh orang tua dan mengalami kekerasan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Anak berusia 15 tahun tersebut mengakui dirinya merupakan pemilik akun X @velzuu. Ia juga mengakui membuat konten atau animasi yang menggambarkan dirinya seolah-olah diperjualbelikan oleh orang tua dan mengalami kekerasan.
Kepada polisi, anak tersebut menyatakan konten itu dibuat untuk mendapatkan perhatian dari orang lain.
"Anak ini mengaku merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Karena itu, ia membuat konten tersebut agar mendapat perhatian dari orang lain," ujar Indra, Senin (31/8).
Polisi juga mencatat bahwa akun @velzuu turut dipegang oleh teman daring anak tersebut. Ayah sang anak, Ari Rakatama (AR), membantah adanya praktik perdagangan orang maupun kekerasan terhadap putrinya.
AR menyebut anaknya mengalami gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau ADHD sejak 2020. Menurut dia, kondisi tersebut muncul setelah keluarga mereka pindah dari Australia ke Indonesia.
Putrinya disebut mengalami kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru dan teman-teman seusianya. Kondisi tersebut kemudian membuat anak tersebut mengalami tekanan hingga menjalani konsultasi dan pengobatan.
Hal serupa disampaikan ibu anak, Rahmawaty (RA). Ia membenarkan bahwa unggahan yang menyebut anaknya dijual oleh orang tua tidak benar.
Menurut keterangan orang tua kepada polisi, konten tersebut dibuat anaknya untuk memperoleh perhatian karena merasa kesepian dan kesulitan bersosialisasi.
Sepupu anak, Ratih alias Lintang, juga mengetahui unggahan viral tersebut. Setelah melihat informasi yang beredar pada 30 Agustus 2026, Ratih langsung mendatangi rumah keluarga untuk memastikan kondisi anak.
Setelah mengetahui keadaan sebenarnya, Ratih kemudian membuat unggahan klarifikasi melalui akun media sosial X miliknya.
"Tim kami memastikan telah melakukan wawancara terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penelusuran informasi yang viral tersebut. Selain itu, petugas memberikan arahan kepada orang tua dan anak mengenai pengawasan serta penggunaan media sosial," ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen keluarga dan dokumen lain yang berkaitan dengan identitas anak serta pemeriksaan medis.
Laporan : Subari
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





