Notification

×

iklan 5 gambar

Iklan 1

Berita hari ini, Informasi Untuk Masa Depan

PDAM

Iklan

Translate

PSE

Iklan tiga gambar

Ucapan Kaltara

Iklan1

.........

Translate

Posisi Duduk Gibran Disorot, Jokowi: Sudah Sesuai Keprotokolan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 9:30:00 PM WIB Last Updated 2026-08-12T13:30:00Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengaturan posisi duduk pejabat negara mengikuti ketentuan keprotokolan. Respons itu disampaikan menyusul sorotan terhadap posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Forum kabinet tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Perhatian publik mengarah pada tata tempat yang menempatkan wakil presiden tidak berdampingan langsung dengan presiden.

Jokowi memberikan penjelasan saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Rabu (12/8).

"Ya, secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," ujar Jokowi saat ditemui awak media di rumahnya, Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Rabu (12/8).

Pengaturan Kursi Sidang Paripurna

Pada sidang tersebut, Gibran duduk sejajar dengan jajaran menteri/menteri koordinator, bukan di sisi Presiden Prabowo Subianto. Formasi itu memantik perbincangan karena berbeda dari ekspektasi sebagian publik.



Jokowi meminta agar penataan itu dirujuk ke aturan yang berlaku.

"Ya sudah, diikuti aja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok," tegasnya.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai ucapannya "sudah jelas semuanya," Jokowi memilih merujuk media ke regulasi.

"Ya, coba dibaca aturannya," ucap Jokowi sambil tersenyum.

Hubungan Prabowo–Gibran

Jokowi memastikan dinamika di ruang sidang tidak berdampak pada relasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Ya, baik-baik saja, enggak ada masalah," kata Jokowi.

Ia juga membantah kabar yang menyebut hubungan keduanya tengah merenggang.

"Baik-baik saja," pungkasnya.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengaturan tempat duduk tersebut murni karena kebutuhan teknis semata.

Laporan : Wati

Editor : Andi Purba 

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " PT. MEDIA PERS INDONESIA " "