Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, menjadi salah satu pihak yang turut diamankan tim penyidik dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung pada Senin (21/9/2026).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang tengah berjalan di lapangan tersebut.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026) sore.
Meskipun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun jumlah pasti pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi ini.
Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK juga mendatangi Kompleks Kantor Pemkab Bolmut untuk menyegel empat ruang kerja kepala dinas.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dan sangkaan pasal terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik.
Laporan : Rudi
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini





