Penggerebekan Kampung Narkoba di Bandar Lampung


MEDIAINDONESIA.ASIA, LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di kawasan Teluk Betung Timur, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria dan menyita sabu seberat total 2,02 gram.

Ketiga pria yang ditangkap masing-masing berinisial FB (22), R (24), dan YI (41). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di sepanjang Jalan RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

“Kami dari Satresnarkoba menindaklanjuti perintah pimpinan dengan melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indik Rusmono, Senin (12/10/2026).
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto total 2,02 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi plastik klip kosong, timbangan digital, kaca pirek, alat hisap sabu atau bong, dompet, sedotan, serta telepon genggam.

Dua Orang Pengedar Ditangkap

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga dua dari tiga pria yang ditangkap berperan sebagai pengedar, sedangkan satu orang lainnya merupakan pengguna narkoba.
Meski demikian, ketiganya masih harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.


Indik menegaskan, penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Kota Bandar Lampung.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung. Kami juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pria beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Subari

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال