MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA TENGAH - Polemik penggerebekan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi perhatian pemerintah daerah dan kepolisian.
Baca Juga :
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo merangkul berbagai elemen masyarakat untuk meredam kegaduhan dan mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antarumat beragama.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial. Dia mengimbau warga menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan mempertimbangkan informasi secara utuh.
Pernyataan itu disampaikan Sapto saat menghadiri Pengajian Baitul Hikmah di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Minggu (1/11/2026).
Sapto mengatakan, Pemkab Sukoharjo telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Organisasi yang dilibatkan antara lain PCNU, Muhammadiyah, MTA, dan LDII. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi lintas elemen dan mencari solusi agar situasi di tengah masyarakat kembali kondusif.
"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berusaha mencari solusi, agar situasi ini bisa kembali baik. Pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi," ungkapnya.
Selain memperkuat koordinasi, Pemkab Sukoharjo juga meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada para santriwati di Ponpes Laban sesuai kebutuhan.
Sapto turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh ormas berperan aktif memberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Dia juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, peristiwa penggerebekan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan informasi dari satu sudut pandang.
"Kami mengajak masyarakat percaya penuh bahwa proses hukum berjalan. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ada beberapa peristiwa sebelumnya. Jadi, informasi yang diterima masyarakat harus utuh, tidak hanya dari satu sudut pandang," tegasnya.
Sapto secara khusus mengingatkan agar polemik tersebut tidak diarahkan menjadi persoalan keagamaan. Dia menilai narasi yang beredar di media sosial berpotensi memicu kesalahpahaman apabila masyarakat tidak memperoleh informasi secara lengkap.
"Ini bukan konflik terkait keagamaan. Sepanjang seluruh informasi bisa disampaikan secara utuh kepada masyarakat dari berbagai sudut pandang, saya kira persoalan ini bisa disikapi dengan bijak," jelasnya.
Laporan : Wati
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


.gif)