Ticker

12/recent/ticker-posts

Ad Code

TIM TEKAB 308 POLSEK TRIMURJO RINGKUS PELAKU CURAT

 


Lampung Tengah - www.mediaindonesia.asia ) Trimurjo 13-06-2025 Team Khusus Anti Bandit(Tekab) 308 Polsek Trimurjo,Polres Lampung Tengah berhasil Ungkap kasus tindan pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Kecamatan Trimurjo.


Menindak lanjuti laporan warga adanya  tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan(curat) kendaraan bermotor R2 atas nama pelapor  Ikbal Resal Multi 20 tahun dengan  pengaduan tertanggal Minggu 08 Juni 2025 polsek Trimurjo dengan sigap melakukan penyelidikan, setelah di lakukan penyelidikan Tim Tekab anti bandit pun bergerak guna melakukan penggrebekan dan penangkapan, pelaku berhasil di amankan tengah malam Jum'at 13 juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H.

Kapolsek Trimurjo AKP Admar S.pd mengatakan bahwa pelaku curat berhasil diamankan setelah pihaknya penerima laporan dari warga setempat dalam waktu singkat.

Kapolsek menjelaskan, telah terjadi pencurian yang terjadi di rumah korban Ikbal 20th yang beralamat Lk Widorokandang kel Adipuro Kec Trimurjo Kab Lampung Tengah dan di katakan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan melalui Jendela,
Setelah masuk melalui jendela pelaku ngambil kunci yang terletak di atas  lemari kecil langsung mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BE 3488 OD milik Korban dan keluar melalu pintu samping. Jelasnya.

Dari kejadian tersebut ikbal mengalami kerugian di perkirakan 5jt an. pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Trimurjo.

Kapolsek menambahkan setelah meneriman laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan, pelaku inisial Bs (39th) yang tinggal tidak jauh dari rumah korban berhasil di bekuk oleh Tekab 308 Polsek Trimurjo.

Setelah di lakukan penyelidikan Kami langsung  gerak cepat melakukan penangkapan dan pelaku berhasil kami tangkap (Jum'at 13/06/2025) di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan. Ungkapnya.

Pelaku diamankan di Mapolsek Trimurjo untuk pengembangan lebih lanjut.
Pelaku di jerat pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan terancang hukuman 7tahun penjara.

Kapolsek Trimurjo berkomitmen dan tegas dalam memberantas kejahatan di   wilayah hukumnya, beliau mengajak dan  menghimbau kepada Masyarakat  agar selalu waspada, tertibkan ronda malam jaga kamtibmas dan  kalau ada kejadian segera laporkan apabila ada tindak pidana di lingkungan .
Warto**