PALU, MEDIAINDONESIA.asia - Tidak membutuhkan waktu lama, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) langsung merespon Bripka Anas Bhabinkamtibmas Polsek Banawa Selatan Polres Donggala peraih Hoegeng Awards 2025 untuk dapat bertugas dan berkumpul keluarganya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Peraih Hoegeng Awards 2025 Kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman ini, kini bisa bernafas lega dan keinginannya untuk bertugas di Polres Poso akhirnya terpenuhi sebagaimana Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor ST/537/VII/KEP/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Kerinduan untuk bertugas dekat dengan keluarga yang dicintainya, menjadi alasan saat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengajukan pertanyaan kepadanya sebagai Polisi Teladan peraih Hoegeng Awards, apa yang ingin diminta?
Permintaan sederhana terlontar dari Bripka Anas, bahwa sudah 10 tahun tugas di Polres Donggala dan berjauhan dengan keluarganya yang ada di Kabupaten Poso, sehingga ia berkeinginan untuk dapat bertugas di Polres Poso.
Pelaksana harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Bripka Anas Brigadir Polres Donggala benar di mutasi menjadi Brigadir Polres Poso. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor ST/537/VII/KEP/2025 tanggal 22 Juli 2025.
"Polda Sulteng selalu berkomitmen untuk memberikan apresiasi terhadap personelnya yang berprestasi sebagai bagian dari pembinaan personel," ungkap AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (22/7/2025)