Notification

×

Iklan

Iklan

Dr Rud.y Iskandar S. H,.MH Jabat 1 Tahun Kajari Muara Enim Telah Ungkap Perkara Pidana Korupsi

Rabu, 23 Juli 2025 | 7:54:00 AM WIB | Last Updated 2025-07-22T23:54:46Z

 

Muara Enim, MEDIAINDONESIA.asia - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim mengundang sekaligus berpamitan untuk mengemban tugas baru di Gorontalo, Undangan terutama kepada Insan Pers dan lembaga yang ada di Muara Enim mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers beserta lembaga yang bertugas di wilayah Muara enim. dalam peran pentingnya mendukung publikasi berbagai program dan kebijakan kepada masyarakat., Acara tersebut dilaksanakan langsung di ruang Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim Selasa 22 Juli 2025

Dalam kesempatan itu, Kajari Muara Enim Dr. Rudy Iskandar S.H ,.M.H mengatakan alhamdulillah Jum’at 18 Juli kemarin saya dilantik menjabat asisten intelijen gorontalo.

”Selama satu tahun saya menjabat, saya merasa­kan dukungan luar biasa dari teman-teman pers dan lembaga yang turut mempublikasikan berbagai ke­giatan dan kebijakan kami. Pers dan Lembaga telah menjadi mitra penting, stake­holder utama dalam menyam­paikan pesan hukum kepada ma­syarakat,” ujar Rudy.

“Ia menyebutkan selama satu tahun ini kami di tahun 2024 melaksanakan ada beberapa perkara tindak pidana korupsi pada perusahaan daerah perkara tersebut sudah putus, Kedua ada dugaan tindak pidana korupsi sarana pembangunan daerah muara enim perkara itu juga sudah putus, Ketiga Perkara Dugaan tindak pidana korupsi SBME split juga sudah putus, Keempat Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana anggaran desa di kecamatan gelumbang muara enim masih proses.

“Selanjutnya ditahun 2025 ada tiga perkara, Pertama Perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan siring jalan di Desa Pulau Panggung muara danau, Kabupaten Muara enim, perkara masih tahap proses dan akan dilimpahkan di pengadilan, Kedua perkara dugaan tindak korupsi Desa Petaman terhadap bendaharanya dan masih menunggu putusan, Ketiga perkara tindak pidana korupsi ada dua kegiatan PMI Dana hibah PMI dan dalam pengganti biaya pengelolaan darah, tahapan Pidsus akan ada penetapan tersangka tapi masih dilakukan tahap proses prosedur. Jelas Kajari.

“Kajari juga menegaskan, pihak­nya terbuka terhadap kritik dan masukan dari media. Menurutnya, kontrol dari pers justru menjadi bagian penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja institusinya.

”Kami tidak anti kritik. Justru kritik adalah cermin bagaimana publik menilai kinerja kami. Ko­laborasi dengan media sangat membantu kami dalam mem­bangun kepercayaan publik,” tu­turnya.

Ia pun menutup sambutannya dengan menyampaikan permo­honan maaf dan rasa terima kasih kepada seluruh insan pers.

”Saya mohon maaf atas keku­rangan selama saya menjabat. Saya percaya, siapa pun yang akan memimpin Kejari ke depan, akan memahami betul bahwa kekuatan pers sangat penting dalam mendukung keberhasilan setiap program kejaksaan,” pung­kas Rudy. Red**


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update