Kota Bekasi, MEDIAINDONESIA.asia - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa jam masuk sekolah di Kota Bekasi dikembalikan ke waktu semula, yakni pukul 07.00 WIB untuk jenjang SD dan SMP, serta pukul 07.30 WIB untuk PAUD dan TK. Kebijakan ini disampaikan usai apel pagi, setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB selama satu pekan terakhir.
“Kami tentu menghargai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kualitas pendidikan. Setelah kita evaluasi bersama berbagai pihak, termasuk UPTD Pendidikan, Dinas SDM, dan Inspektorat, kita simpulkan bahwa kami perlu melakukan penyesuaian agar kebijakan ini bisa lebih efektif di tingkat lokal” kata Tri Adhianto, Senin (21/7).
Tri menjelaskan, banyak masukan datang dari orang tua siswa yang mengeluhkan kesulitan mempersiapkan anak-anak di pagi hari. Orang tua juga butuh waktu untuk menyiapkan sarapan, bekal, dan mengantar anak ke sekolah, apalagi jika harus bersamaan dengan jam berangkat kerja.
“Masuk jam 06.30 meninbulkan lonjakan kepadatan lalu lintas, karena bentrok dengan jam berangkat kerja. Anak-anak juga jadi terburu-buru dan belum siap belajar. Kita tidak ingin anak datang ke sekolah dalam keadaan lelah atau belum sarapan,” tambahnya.